Senin, 22 April 2013

BAHAN AJAR, LKS, MODUL


PENGEMBANGAN BAHAN AJAR
Bahan ajar merupakan informasi, alat, dan teks yang diperlukan guru/ instruktur untuk perencanaan dan penelaahan pembelajaran. Bahan ajar adalah seperangkat materi yang disusun secara sistematis.
Bentuk bahan ajar:
a.    Bahan cetak            : hand out, buku, modul.
b.    Audio visual           : video film, VCD.
c.    Audio                     : radio, kaset, CD audio, PH.
d.   Visual                     : foto, gambar, model/ maket.
e.    Multi media            : CD internet.

LEMBAR KERJA SISWA
 
Lembar kerja siswa (student work sheet)adalah lembaran-lembaran yang berisi tugas yang harus dikerjakan oleh siswa. Lembar kegiatan siswa berisi petunjuk, langkah-langkah untuk menyelesaikan suatu tugas. Tuga-tugas yang diberikan kepada siswa dapat berupa teori atau praktek.
Struktur LKS secara umum:
a.    Judul, mata pelajaran, semester, tempat.
b.    Petunjuk belajar.
c.    Kompetensi yang akan dicapai.
d.   Indikator.
e.    Informasi pendukung.
f.     Tugas-tugas dan langkah-langkah kerja.
g.    Penilaian.


Bahan Ajar:
-          Menimbulkan minat baca.
-          Ditulis dan dirancang untuk siswa.
-          Menjelaskan tujuan instruksional.
-          Disusun berdasarkan pola belajar yang fleksibel.

Buku Teks:
-          Mengasumsikan minat dari pembaca.
-          Ditulis untuk pembaca (guru dan dosen).
-          Dirancang untuk dipasarkan secara luas.
-          Belum tentu menjelaskan tujuan instruksional.
-          Disusunsecara linear.
MODUL
Modul merupakan alat atau sarana pembelajaran yang berisi materi, metode, batasan-batasan dan cara mengevaluasi yang dirancang secara sistematis dan menarik untuk mencapai kompetensi pembelajaran.

· 




Tidak ada komentar:

Posting Komentar