Senin, 22 April 2013

ASESMEN KINERJA DAN PORTOFOLIO


ASESMEN KINERJA DAN PORTOFOLIO
DALAM PEMBELAJARAN IPA DI SD
A.    Asesmen Kinerja
Asesmen Kinerja yaitu penilaian terhadap proses perolehan penerapan pengetahuan dan keterampilan melalui proses pembelajaran yang menunjukkan kemampuan siswa dalam proses dan produk. Asesmen kinerja pada prinsipnya lebih ditekankan pada proses keterampilan dan kecakapan dalam menyelesaikan tugas yang diberikan.
Asesmen ini melibatkan aktivitas siswa yang membutuhkan unjuk keterampilan tertentu dan/ atau penciptaan hasil yang telah ditentukan. Karena itu, metodologi asesmen ini memberi peluang kepada guru untuk meilai pencapaian berbagai hasil pendidikan yang sebenarnya tidak dapat dijabarkan dalam tes tertulis. Melalui metodologi ini, asesmen kinerja memungkinkan guru mengamati siswa saat siswa sedang bekerja atau melakukan tugas belajar, atau guru dapat menguji hasil-hasil yang dapat dicapai, serta menilai (judge) tingkat penguasaan/ kecakapan yang dicapai siswa. 
Untuk merealisasikan asesmen kinerja ini, dimulai dengan membuat perencanaan asesmen kinerja yang meliputi tiga fase penting, yaitu:
1.      Fase 1        : mendefinisikan kinerja
Ditentukan kinerja apa yang ingin dinilai. Misalnya kemampuan menggunakan mikroskop dapat diurai menjadi membawa mikroskop dengan benar, menggunakan lensa dengan pembesaran kecil terlebih dahulu, mengatur pencahayaan, memasang preparat, dan memfokuskan bayangan benda.
2.      Fase 2        : mendesain latihan-latihan kinerja
Menyediakan pembelajaran yang memungkinkan aspek kinerja yang akan dinilai dapat muncul. Misalnya guru akan menilai kemampuan menggunakan mikroskop, maka KBM yang dipersiapkan adalah praktikum dengan menggunakan mikroskop.
3.      Fase 3        : melakukan penskoran dan perekaman/ pencatatan hasil
Pada penilaian unjuk kerja yang menggunakan daftar cek, siswa mendapat nilai apabila kriteria penguasaan kemampuan tertentu dapat diamati oleh penilai. Jika tidak dapat diamati, siswa tidak memperoleh nilai. Kelemahan cara ini adalah penilai hanya mempunyai dua pilihan mutlak, misalnya benar-salah, dapat diamati-tidak dapat diamati. Dengan demikian nilai tengah tidak ada. Penilaian unjuk kerja yang menggunakan skala rentang memungkinkan penilai memberi nilai tengah terhadap penguasaan kompetensi tertentu karena pemberian nilai secara kontinuum di mana pilihan kategori nilai lebih dari dua.
B.     Asesmen Portofolio
Asesmen portofolio merupakan asesmen otentik yang menggambarkan kemajuan belajar siswa dengan bukti-bukti yang diseleksi bersama oleh siswa dan guru.
Portofolio sebagai asesmen otentik dapat digunakan untuk berbagai keperluan:
1.      Mendokumentasikan kemajuan siswa kurun waktu tertentu.
2.      Mengetahui bagian-bagian yang perlu diperbaiki.
3.      Membangkitkan kepercayaan diri dan motivasi untuk belajar.
4.      Mendorong tanggung jawab siswa untuk belajar.
Keuntungan penerapan portofolio sebagai asesmen otentik antara lain:
a.       Kemajuan belajar siswa dapat terlihat dengan jelas.
b.      Menekankan pada hasil pekerjaan terbaik siswa serta dapat memberikan pengaruh positif dalam belajar.
c.       Membandingkan pekerjaan sekarang dengan yang lalu.
d.      Siswa dilatih untuk menentukan pilihan karya terbaik.
e.       Memberikan kesempatan kepada siswa bekerja sesuai dengan perbedaan individu.
f.       Dapat menjadi alat komunikasi yang jelas tentang kemajuan belajar siswa kepada siswa itu sendiri, orang tua dan pihak lain yang terkait.
Bentuk-betuk asesmen portofolio:
a.       Catatan anekdotal, yaitu berupa lembaran khusus yang mencatat segala bentuk kejadian mengenai perilaku siswa, khususnya selama berlangsungnya proses pembelajaran. Lembaran ini memuat identitas yang diamati, waktu pengamatan, dan lembar rekaman kejadiannya.
b.      Ceklis atau daftar cek, yaitu daftar yang telah disusun berdasarkan tujuan perkembangan yang hendak dicapai siswa.
c.       Skala penilaian yang mencatat isyarat kemajuan perkembangan siswa.
d.      Respon-respon siswa terhadap pertanyaan.
e.       Tes skrining yang berguna untuk mengidentifikasi keterampilan siswa setelah pengajaran dilakukan, misalnya siswa setelah pengajaran dilakukan, misalnya: tes hasil belajar, PR, LKS, laporan kegiatan lapangan.

BAHAN AJAR, LKS, MODUL


PENGEMBANGAN BAHAN AJAR
Bahan ajar merupakan informasi, alat, dan teks yang diperlukan guru/ instruktur untuk perencanaan dan penelaahan pembelajaran. Bahan ajar adalah seperangkat materi yang disusun secara sistematis.
Bentuk bahan ajar:
a.    Bahan cetak            : hand out, buku, modul.
b.    Audio visual           : video film, VCD.
c.    Audio                     : radio, kaset, CD audio, PH.
d.   Visual                     : foto, gambar, model/ maket.
e.    Multi media            : CD internet.

LEMBAR KERJA SISWA
 
Lembar kerja siswa (student work sheet)adalah lembaran-lembaran yang berisi tugas yang harus dikerjakan oleh siswa. Lembar kegiatan siswa berisi petunjuk, langkah-langkah untuk menyelesaikan suatu tugas. Tuga-tugas yang diberikan kepada siswa dapat berupa teori atau praktek.
Struktur LKS secara umum:
a.    Judul, mata pelajaran, semester, tempat.
b.    Petunjuk belajar.
c.    Kompetensi yang akan dicapai.
d.   Indikator.
e.    Informasi pendukung.
f.     Tugas-tugas dan langkah-langkah kerja.
g.    Penilaian.


Bahan Ajar:
-          Menimbulkan minat baca.
-          Ditulis dan dirancang untuk siswa.
-          Menjelaskan tujuan instruksional.
-          Disusun berdasarkan pola belajar yang fleksibel.

Buku Teks:
-          Mengasumsikan minat dari pembaca.
-          Ditulis untuk pembaca (guru dan dosen).
-          Dirancang untuk dipasarkan secara luas.
-          Belum tentu menjelaskan tujuan instruksional.
-          Disusunsecara linear.
MODUL
Modul merupakan alat atau sarana pembelajaran yang berisi materi, metode, batasan-batasan dan cara mengevaluasi yang dirancang secara sistematis dan menarik untuk mencapai kompetensi pembelajaran.

· 




PROMES, PROMES, DAN KALDIK

Program Semester, Program Tahunan
1. Program Semester
Dalam program pendidikan semester dipakai satuan waktu terkecil, yaitu satuan semester untuk menyatakan lamanya satu program pendidikan. Masing-masing program semester sifatnya lengkap dan merupakan satu kebulatan dan berdiri sendiri. Pada setiap akhir semester segenap bahan kegiatan program semester yang disajikan harus sudah selesai dilaksanakan dan mahasiswa yang mengambil program tersebut sudah dapat ditentukan lulus atau tidak.
Program semester adalah program yang berisikan garis-garis besar mengenai hal-hal yang hendak dilaksanakan dan dicapai dalam semester tersebut. Program semester merupakan penjabaran dari program tahunan. Isi dari program semester adalah tentang bulan, pokok bahasan yang hendak disampaikan, waktu yang direncanakan, dan keterangan-keterangan. 

2. Program Tahunan
Program Tahunan merupakan program umum setiap mata pelajaran untuk setiap kelas, berisi tentang garis-garis besar yang hendak dicapai dalam satu tahun dan dikembangkan oleh guru mata pelajaran yang bersangkutan program ini perlu dipersiapkan dan dikembangkan oleh guru sebelum tahun pelajaran dimulai , karena merupakan pedoman bagi pengembangan program-progran berikutnya, yakni program semester, mingguan dan harian serta pembuatan silabus dan sistem penilaian komponen-komponen program tahunan meliputi identifikasi(satuan pendidikan,mata pelajaran, tahun pelajaran) standart kompetensi , kompetensi dasar , alokasi waktu dan keterangan.
Program Tahunan merupakan program umum setiap mata pelajaran untuk setiap kelas yang dikembangkan oleh guru mata pelajaran yang bersangkutan program ini telah dipersiapkan dan dikembangkan oleh guru mata pelajaran sebelum tahun ajaran karena merupakan pedoman bagi pengembangan program-program berikutnya.

3. Kalender Akedemik
 Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun pelajaran. Kalender pendidikan mencakup permulaan tahun ajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur.

Setiap permulaan awal tahun pelajaran, sekolah / taman kanak – kanak menyusun kalender pendidikan untuk mengatur waktu kegiatan pembelajaran selama satu tahun ajaran, mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur.